JASA KONSULTAN TEKNIS PERIZINAN PBG
Kami berpengalaman dengan Imbal Jasa Termurah.




Kami memahami kebutuhan anda dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara cepat dan tepat. Maka dari itu Kami menyediakan Jasa Konsultan Teknis dalam Pengambilan Data (Perencanaan, Sondir Tanah, dan Gambar Bangun) serta Penyusunan Dokumen dengan Imbal Jasa Termurah dibandingkan Konsultan Lainnya. Kami mengerti kebutuhan Anda karena Kami juga pernah merasakan hal yang sama. Didukung Tenaga Ahli berpengalaman dan peralatan mumpuni, Kami siap memenuhi kebutuhan Anda.
APAKAH PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG?


Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan Perizinan Dasar dalam mendirikan Bangunan dan Gedung. Perizinan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Adapun perizinan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Dinas Tata Ruang masing-masing Daerah permohonan PBG.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait PBG Anda dapat membuka link berikut :
KENAPA HARUS MEMILIH KAMI?
Kami berpengalaman dengan Imbal Jasa Termurah! Karena Kepuasan Anda Kekuatan Kami.


AAKP Karsa Karya Raya
Pengambilan data dan Penyusunan Dokumen Tepat dengan mengandeng Tenaga Ahli dari Universitas Ternama
Proses Cepat (Seluruh Proses 1 Bulan)*
Harga Imbal Jasa Termurah :
mulai
IDR
10
Juta
**
Bangunan Kelas Menengah
30
Juta
Bangunan Kelas Tinggi
/
**
Konsultan Lainnya
Pengambilan data dan Penyusunan Dokumen Tidak mengandeng Ahli, sehingga Dokumen Sering REVISI!
Proses Lama (Seluruh Proses 6 Bulan)
Harga Imbal Jasa Mahal : mulai dari IDR 50juta
*
**
Apabila Dokumen Pendukung Lengkap dan Lokasi Permohonan Tidak Terdapat Masalah Lain.
Termasuk Peralatan Survei Pengambilan Data dan Permodelan Data beserta Analisisnya. Tidak Termasuk Biaya Transportasi dan Retribusi Daerah.
Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut dan Konsultasi GRATIS!