JASA KONSULTAN TEKNIS UKL/UPL & AMDAL
Kami berpengalaman dengan Imbal Jasa Termurah.




Kami memahami kebutuhan anda dalam memperoleh Perizinan Lingkungan berupa UKL/UPL atau AMDAL secara cepat dan tepat. Maka dari itu Kami menyediakan Jasa Konsultan Teknis dalam Pengambilan Data dan Penyusunan Dokumen Persetujuan Lingkungan UKL/UPL dan AMDAL dengan Imbal Jasa Termurah dibandingkan Konsultan Lainnya. Kami mengerti kebutuhan Anda karena Kami juga pernah merasakan hal yang sama. Didukung Tenaga Ahli berpengalaman dan peralatan mumpuni, Kami siap memenuhi kebutuhan Anda.
APAKAH UKL/UPL & AMDAL ITU ?


Persetujuan Lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan Perizinan Dasar dalam Berusaha yang kegiatannya berdampak pada lingkungan. Perizinan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Adapun perizinan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait PKKPRL/KKPRL Anda dapat membuka link berikut :
KENAPA HARUS MEMILIH KAMI?
Kami berpengalaman dengan Imbal Jasa Termurah! Karena Kepuasan Anda Kekuatan Kami.


AAKP Karsa Karya Raya
Pengambilan data dan Penyusunan Dokumen Tepat dengan mengandeng Tenaga Ahli dari Universitas Ternama
Proses Cepat (Seluruh Proses 2 Bulan)*
Harga Imbal Jasa Termurah :
mulai
IDR
40
Juta
**
UKL/UPL
150
Juta
AMDAL
/
**
Konsultan Lainnya
Pengambilan data dan Penyusunan Dokumen Tidak mengandeng Ahli, sehingga Dokumen Sering REVISI!
Proses Lama (Seluruh Proses 12 Bulan)
Harga Imbal Jasa Mahal : mulai dari IDR 300juta
*
**
Apabila Dokumen Pendukung Lengkap dan Lokasi Permohonan Tidak Terdapat Masalah Lain.
Termasuk Peralatan Survei Pengambilan Data dan Permodelan Data beserta Analisisnya. Tidak Termasuk Biaya Transportasi dan PNBP
Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut dan Konsultasi GRATIS!